Sabtu 14 May 2016 11:06 WIB

Komplotan Curanmor Bersenjata Api Dibekuk Petugas

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Curanmor
Foto: Antara
Curanmor

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Empat anggota pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api berinisial MT, RH, H, dan HI  berhasil diamankan Anggota Polresta Bekasi. Saat hendak ditangkap para pelaku sempat melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api.

“Awal mulanya terjadi peristiwa curanmor pada RS, pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016, sekitar pukul 03.00 wib, di Desa Cibuntu, Kec Cibuntu, Kab Bekasi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Sabtu (14/5).

Awi menuturkan, karena korban RS telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Bekasi, maka segera dilakukan pencarian terhadap pelaku. Berawal dari keterangan empat orang saksi yang saat kejadian berada di TKP, yaitu R, E, A, dan S, kepolisian akhirnya dapat mengetahui tempat persembuyian komplotan curanmor sadis ini.

Dua orang pelaku bersembunyi di kontrakan Perum Taman Rahayu Regency II, Kel Taman Rahayu, Kec Setu, Kab Bekasi. Namun tersangka yang hendak ditangkap melakukan perlawanan dari dalam kontrakan dengan cara menembakan senjata api rakitan. Pelaku berhasil dilumpuhkan oleh anggota kepolisian.

“Dengan barang bukti satu pucuk senpi rakitan berikut kunci T dan mata kunci T,  golok, badik, telepon genggam dan satu unit sepeda motor diduga hasil curian,” kata Awi.

Setelah dua orang ditangkap, polisi melakukan  pengembangan dan akhirnya menuju ke tempat pelaku lainnya yang berjarak kurang lebih tiga km. Namun pada saat tiba di depan kontrakan, kedua orang di sana juga melakukan perlawanan dengan cara menembak petugas.  “Tersangka berhasil dilumpuhkan dan saat digeledah ditemukan sepucuk senpi rakitan berikut peluru, kunci T berikut mata kunci, dua bilah badik, telepon genggam. Kemudian pelaku dibawa untuk pengembangan,” kata dia.

Baca juga, Tersangka Pencurian Menikah di Kantor Polisi. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement