REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengajak para kiai dan santri untuk ikut serta memerangi Narkoba. Pasalnya, hingga saat ini pengguna narkoba semakin hari semakin meningkat luar biasa, lebih dari 6 juta orang teridentifikasi sebagai pengguna narkoba.
"Angka ini cukup fantastis, mengingat penduduk negara kita mayoritas beragama Islam. Dalam hukum Islam, penggunaan narkoba yang sudah jelas mengandung zat adiktif adalah haram hukumnya," terang Menteri Marwan, saat menghadiri Haul KH Muhammad Said, Pendiri Pondok Pesantren Mambaul Hikmah,Gedongan, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (14/5) malam.
Karena itu, kata Marwan, fenomena tersebut haruslah menjadi perhatian serius kalangan pesantren dan jajaran kiai, termasuk para pengurus NU di seluruh Indonesia. "Harus menjadi perhatian kita bersama, agar masa depan negera kita ini tak lagi terancam dengan keberadaan narkoba yang selalu menganjam generasi bangsa," pinta Marwan dalam siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Ahad (15/5).
Apalagi, lanjut Marwan, Narkoba juga pernah disinyalir telah memasuki dunia pesantren. Hal ini tentu sangat memukul hati semua kiai dan masyayikh. Pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan yang menekankan nilai-nilai keislaman tercoreng dengan kasus penggunaan narkoba oleh Pengasuh dan para santri di salah satu Pondok Pesantren di Jawa Timur beberapa waktu lalu itu.
"Peredaran narkoba katanya sudah masuk ke pesantren-pesantren. Kepala BNN cerita bahwa narkoba sudah masuk ke pesantren. Para santri juga ikut mencegah peredaran narkoba di pesantren. Ini tentu pukulan telak bagi kita semua," sesalnya.
Seperti diketahui, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso, mengungkapkan, salah satu pesantren di Jawa Timur menggunakan narkoba sebagai obat kuat untuk berdzikir. Menurutnya, berdasarkan pengakuan para santri di pondosok pesantren tersebut, mereka menggunakan narkoba karena tidak mengetahui bahwa obat-obatan yang dikonsumsi itu adalah narkoba.
"Kita perlu memberikan pemahaman kepada para tidak hanya soal bahaya penggunaan narkoba. Terapi, juga perlu dijelaskan berbagai jenis obat yang mengandung zat adiktif, agar kasus seperti yang jadi di Jatim itu tak terluang lagi di pondok pesantren lainnya," ajak Marwan.
Ia menjelaskan, hingga saat ini hampir semua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia dipenuhi oleh Bandar, Kurir dan Pengguna narkoba. "Jangan sampai para santri kita pindah 'mondok' dari pesantren ke lapas karena kurangnya pengawasan dari para kiai," seloroh Marwan.