Selasa 17 May 2016 06:37 WIB

OJK: Indonesia Bisa Jadi Makkah Keuangan Syariah Global

Rep: C37/ Red: Ani Nursalikah
 Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad.  (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua Komisioner OJK Muliaman D Hadad. (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai Indonesia dapat menjadi pusat keuangan syariah global atau Makkah keuangan Islam global.

"Indonesia, tidak diragukan lagi, memiliki potensi besar lebih mengembangkan industri keuangan Islam. Bahkan lebih jauh, sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi yang besar untuk menjadi Makkah keuangan Islam global," ujar Muliaman di sela acara 41st Annual Meeting Islamic Development Bank Group di Jakarta Convention Center, Senin (16/5).

Muliaman menjelaskan, keuangan Islam telah menarik perhatian global dalam beberapa tahun terakhir. Pihaknya juga telah menyaksikan perkembangan pesat pasar keuangan syariah, baik dari segi ukuran aset dan produk keuangan yang ditawarkan.

Menurut Global Report Islamic Finance 2015, total aset Islam di seluruh dunia meningkat secara substansial, dari sekitar Rp 150 miliar di 1990-an, menjadi sekitar Rp 2 triliun saat ini.

Meskipun pertumbuhan yang cepat, masih ada banyak ruang untuk industri keuangan Islam global tumbuh. Ke depan, kata Muliaman, berdasarkan tingkat pertumbuhan saat ini, industri ini diperkirakan mengumpulkan aset 6,5 triliun dolar AS pada 2020.

"Di sisi domestik, juga memuaskan untuk belajar Indonesia berada di peringkat ketujuh dari 45 negara yang disurvei dalam konteks Islam Keuangan Negara Index (IFCI) untuk 2015. Dengan demikian, Indonesia, tidak diragukan lagi, memiliki potensi besar untuk lebih mengembangkan industri keuangan Islam," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement