REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Bidang Perikanan Tangkap dan Pengawasan, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) NTT Ganef mengatakan kapal bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) KM Hiu akan digunakan untuk menenggelamkan rumpon-rumpon liar.
"Kapal itu memang dikasih ke DKP NTT untuk dikelola untuk melakukan operasi rumpon-rumpon liar yang memang sudah kami larang dipasang di perairan NTT," katanya di Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan, sebelumnya para nelayan di Kupang telah meminta agar DKP NTT diminta serius menanggapi permintaan nelayan NTT soalnya banyaknya rumpon-rumpon liar yang dipasang di NTT.
Kehadiran rumpon-rumpon liar tersebut mengakibatkan hasil penangkapan nelayan Kupang dan sekitarnya jadi berkurang, akibat rumpon yang dipasang menghalangi pergerakan ikan.
"Kita bersyukur karena harapan nelayan-nelayan kita akhirnya bisa dipenuhi, saat saya ke Jakarta dan menyampaikan harapan nelayan kita soal hal tersebut," ujarnya.
Namun menurutnya tidak semua rumpon akan ditenggelamkan. Untuk rumpon yang ada di kawasan konservasi Laut Sawu tetap dibiarkan, dengan syarat kapal nelayan yang boleh beroperasi di daerah tersebut adalah kapal-kapal pancing atau "hand line" sedangkan kapal-kapal pole inline tidak diperkenannya.
"Yang boleh beroperasi di wilayah perairan Laut Sawu itu, hanya kapal pancing. Kalau ada kapal jaring yang beroperasi di wilayah itu akan ditindak," tegasnya.
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Kupang Maxi Ndun mengatakan harapan kedatangan kapal operasi milik DKP itu memang sudah diharapkan oleh nelayan-nelayan NTT.
"Kita akan atur jadwalnya biar nanti operasi segera dilakukan. Cuaca juga lagi tidak bersahabat sehingga kita lihat dalam waktu dekat saja," katanya.
Namun, ia menyampaikan terima kasihnya kepada pemerintah pusat khususnya KKP karena, sudah mau mendengarkan permintaan nelayan NTT, dan sudah merealisasikan.