REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) masih melakukan klarifikasi terhadap para calon hakim agung (CHA) dan calon hakim adhoc Tipikor di Mahkamah Agung (MA).
"Saat ini sedang melakukan klarifikasi terhadap para CHA," ujar juru bicara Komisi Yudisial Farid Wajdi, Kamis (19/5).
Adapun klarifikasi yang dimaksud terkait dengan laporan-laporan dan informasi yang didapat oleh Komisi Yudisial terkait CHA dan calon hakim adhoc Tipikor di Mahkamah Agung.
"Semua hal atas informasi yang didapatkan baik dari laporan masyarakat, laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), maupun hasil investigasi KY, itu yang diklarifikasi," ujar Farid.
Sebelumnya pada Senin (20/4) sampai dengan Selasa (21/4), KY melaksanakan tes kesehatan untuk 39 calon hakim agung (CHA) dan 10 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA), yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Farid mengatakan sebagai penerapan akuntabilitas maka pelaksanaan seleksi kesehatan dan kepribadian tersebut bekerja sama dengan pihak ketiga yang berwenang.
Sementara untuk tes kepribadian dan kompetensi, serta profile assesment dilaksanakan pada Senin (18/4) hingga Selasa (19/4), di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor. Penilaian tes kepribadian dan kompetensi calon hakim agung, dan profile assesment calon hakim ad hoc Tipikor di Mahkamah Agung bekerja sama PT. Quantum HRM Internasional.
Farid menjelaskan penilaian kepribadian dan kompetensi CHA dan profile assesment untuk calon hakim ad hoc Tipikor di MA merupakan salah satu instrumen dalam seleksi kepribadian. Tes ini digunakan untuk mengukur dan menilai kompetensi berpikir analitik, berpikir konseptual (sintesis), pemahaman intrapersonal, pengelolaan emosi, pengendalian tingkah laku, dan kesadaran diri.