Kamis 19 May 2016 16:14 WIB

Pilkada Yogya Dipastikan tidak Molor

Rep: Yulianingsih/ Red: Israr Itah
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) untuk memilih walikota Yogyakarta dipastikan tidak akan mundur. Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto, sesuai jadwal pilkada serempak yang juga akan digelar di Kota Yogyakarta dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

Kepastian tidak mundurnya jadwal pemungutan suara tersebut muncul setelah Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama ketua KPU setempat di Balai Kota Yogyakarta, Kamis (19/5).

"Dengan penandatangan ini maka penyelenggaraan pilkada tidak akan ditunda. Kami sebagai penyelenggara pemilu semakin mantap dalam menyelenggarakan pilkada tahun ini," ujar Ketua KPU Kota Yogyakarta Wawan Budiyanto.

Dalam NPHD tersebut, Pemkot Yogyakarta memberikan dana hibah sebesar Rp 14,9 miliar dari APBD setempat untuk penyelenggaraan pilkada. Dana hibah ini termasuk untuk dana fasilitasi kampanye pasangan calon pilkada sebesar Rp 3 miliar.