REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Petugas Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, dilibatkan dalam penjagaan seorang terpidana mati kasus narkoba asal Pakistan, Zulfikar Ali (52 tahun), yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilacap.
"Zulfikar dirawat di Ruang Dahlia Nomor 3 RSUD Cilacap sejak 16 Mei 2016 karena sakit komplikasi yang dideritanya," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya didampingi Kepala Subbagian Humas Ajun Komisaris Polisi Bintoro Wasono di Cilacap, Jumat (20/5).
Terkait hal itu, dia mengatakan telah memerintahkan empat anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang terdiri atas dua anggota Brigade Mobil (Brimob) dan dua anggota Sabhara Polres Cilacap untuk melakukan pengamanan di ruang perawatan dengan bersenjata lengkap.
Selain itu, kata dia, seorang pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pulau Nusakambangan juga dilibatkan dalam pengamanan di ruang perawatan Zulfikar. Menurut dia, penjagaan tersebut akan terus dilakukan sampai Zulfikar Ali dinyatakan sembuh dan kembali lagi ke Lapas Pulau Nusakambangan.
"Setiap hari ada perwira Polres Cilacap beserta anggota piket siaga yang ditugaskan mengontrol anggota yang melaksanakan penjagaan serta mengecek perkembangan kondisi pasien," katanya.
Zulfikar Ali yang baru dipindah dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta, ke Lapas Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap pada 30 April 2016 itu diketahui menderita komplikasi bronkitis, liver, dan hepatitis. Saat dikonfirmasi wartawan di Cilacap, Kepala Lapas Batu Abdul Haris mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi Zulfikar Ali berangsur membaik.
"Sudah berangsur membaik dan trombositnya sudah mulai naik," katanya.