REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatra Utara masih menyelidiki dugaan pembalakan liar di kawasan Air Terjun Dua Warna, Sibolangit yang diduga menyebabkan banjir bandang, Ahad (15/5) lalu.
Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga Habinsaran Panjaitan mengatakan, penyelidikan tersebut dilakukan karena berdasarkan informasi yang diperoleh, banyak gelondongan batang kayu yang ditemukan usai banjir bandang terjadi.
"Kami tetap mendalami dan menelusuri informasi yang menyatakan adanya pembalakan liar yang terjadi di daerah Air Terjun Dua Warna," kata Toga, Jumat (20/5).
(Baca juga: Jenazah Korban Banjir Bandang Diserahkan ke Keluarga)
Menurut Toga, pihaknya telah mengirimkan personel untuk melakukan penyelidikan di lokasi tersebut. Namun, ia enggan terburu-buru menyimpulkan bahwa illegal logging atau pembalakan liar telah terjadi di sana.
"Kita juga belum tahu penyebab banjir dan longsor apakah disebabkan karena pembalakan liar atau tidak. Kami selidiki dan dalami dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Plt Gubernur Sumatra Utara Tengku Erry Nuradi tidak membantah jika telah terjadi illegal logging di kawasan hutan Air Terjun Dua Warna, Sibolangit, Deli Serdang. Hal inilah yang diduga menjadi salah satu penyebab banjir bandang yang terjadi di tempat wisata alam tersebut, Ahad (15/5) sore.
"Saya sudah cek sama dinas kehutanan memang ada ya di hulu, itu di atas berarti kan ada beberapa illegal logging, apakah mungkin terjadi itu oleh perusahaan atau masyarakat," kata Erry di gedung DPRD Sumut, Selasa (17/5).
Seperti diketahui, banjir bandang menerjang lokasi wisata Air Terjun Dua Warna, Sibolangit, Deli Serdang, Ahad (15/5) sore. Dalam peristiwa ini 17 pengunjung ditemukan tewas dan empat orang lain masih dinyatakan hilang hingga saat ini.