Jumat 20 May 2016 21:08 WIB

Tersangka Teror Paris Memilih Bungkam di Pengadilan

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).
Foto: EPA
Foto Abdeslam Salah, tersangka serangan teror Paris, dirilis Kementerian Dalam Negeri Prancis pada Ahad (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Tersangka serangan teror Paris, Salah Abdeslam menolak berbicara di hadapan para hakim Paris di pengadilan, Jumat (20/5). Ia menggunakan haknya untuk tetap diam.

Abdeslam tiba di pengadilan Paris Jumat pagi. Ini merupakan kesaksian pertama di pengadilan Prancis. Ia dikawal dengan ketat ketika dibawa ke pengadilan.

Pengacara Abdeslam, Frank Berton mengatakan kliennya itu tidak ingin berkata apa pun. Menurutnya, Abdeslam terganggu dengan kamera pengintai yang merekam selama 24 jam di sel penjaranya.

"Ia merasa 'diawasi', ini membuatnya tidak kooperatif dengan proses hukum," kata Berton. Sementara, pengacara yang mewakili keluarga para korban, Gerard Chemla mengatakan Abdeslam punya kewajiban moral untuk menolong otoritas.

"Jika pria ini punya hati nurani, ia akan bekerja sama dengan otoritas yudisial agar kejadian ini tidak terjadi lagi," kata Chemla. Menurut sistem peradilan inkuisitorial Prancis, hakim bertanggung jawab menyelidiki kasus dan menanyai pelaku langsung di setiap peradilan.

Penyidik yakin Abdeslam menjadi satu-satunya pelaku yang masih hidup. Ia berubah pikiran ketika akan melakukan bom bunuh diri di salah satu serangan teror Paris pada 13 November lalu.

Baca juga, Salah Abdeslam Diesktradisi ke Prancis. 

Abdeslam ditransfer dari Belgia ke Prancis pada 27 April. Ia ditahan di penjara soliter dengan keamanan tinggi di Fleury-Merogis. Pria Prancis kelahiran Belgia ini berada di bawah penyelidikan formal dengan tuduhan terorime dan pembunuhan. Sebelumnya ia berjanji untuk bekerja sama selama proses penyidikan.

Abdeslam sempat buron selama empat bulan sebelum tertangkap di Brussels. Ia dibawa ke Paris dengan helikopter dalam penjagaan ketat dari penjaga keamanan bersenjata.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement