REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) dengan PT Bumi Serpong Damai (BSD)-Sinarmas Land guna pembangunan Ruang Publik Terbaru Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan bekas lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara.
Pria yang akrab dipanggil Ahok ini mengatakan Pemprov DKI tidak menentukan kriteria khusus untuk siapapun yang hendak melakukan MoU. Ia hanya menegaskan Pemprov DKI bersedia menerima bantuan siapapun yang mau dan bisa cepat melakukan pembangunan.
"Kita tawarin aja, siapa yang pingin, yang cepat. Siapa yang cepat, Sinar Mas mau, ya kita langsung. Jadi siapa yang mau duluan, kita kasih aja," katanya kepada wartawan di Gedung Balaikota DKI pada acara penandatangan MOU, Senin (23/5).
Selaku pengembang, PT Sinar Mas Land kata Ahok tak meminta apapun untuk terlibat membangun RPTRA dan RTH di kawasan Kalijodo. Ahok hanya menjanjikan nama PT Sinar Mas Land akan dipajang di kawasan tersebut usai pembangunannya selesai.
"Enggak minta apa-apa, kita taruh nama Sinar Mas Land aja di situ," ujarnya.