Selasa 24 May 2016 10:24 WIB

Hindari Razia, Pelajar Tabrak Polantas

Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya. Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas
Foto: ANTARA FOTO
Polantas membuat surat tilang untuk pengendara motor ketika berlangsungnya Operasi Patuh Jaya. Oparasi tersebut digelar untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan berlalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Seorang pelajar SMA Negeri di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berninisial RD (16) ditangkap polisi karena menabrak seorang anggota Polantas Polres Sukabumi.

"RD sudah tangkap dan menjalani pemeriksaan. Dari hasil keterangannya, oknum pelajar ini mencoba menghindari operasi Patuh Lodaya yang digelar di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Cibadak pada Senin, (23/5)," kata Kapolres Sukabumi, AKBP M Ngajib, Selasa (24/5).

Menurutnya, akibat kecelakaan tersebut Satuan Polantas Polres Sukabumi yang bernama Bripka Sofyan mengalami luka cukup parah, bahkan kakinya patah akibat benturan tersebut.

Kejadian tersebut berawal saat dua anggota Polantas Polres Sukabumi yakni Briptu Iman dan Aiptu Joko mencoba menghentikan laju motor Yamaha Mio F 6126 U yang dikendarai oleh RD. Namun, RD mencoba melarikan diri dari petugas yang tengah melakukan razia.

Melihat adanya pengemudi motor yang ugal-ugalan dan mencoba menghindar petugas, Bripka Sofyan mencoba menghentikan kendaraan itu. Namun, RD tidak bisa mengendalikan motornya dan akhirnya langsung menabrak korban.

"Motor yang dikendari oleh RD melaju dari arah Kecamatan Cikembar menuju Kecamatan Cibadak," tambahnya.

Ngajib mengatakan di lokasi razia petugas juga sudah memasang plang tanda sedang melakukan Operasi Patuh Lodaya 2016. Seharusnya kejadian ini tidak perlu terjadi karena, sanksi yang diberikan petugas hanya dalam bentuk tilang di tempat dan bisa diselesaikan setelah menjalani sidang di pengadilan.

"Maka dari itu, kami mengimbau kepada pengendara agar melengkapi surat kendaraan bermotornya dan memiliki SIM jika ingin mengendarai kendaraanya," katanya

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement