Rabu 25 May 2016 03:15 WIB

Soal Wacana Sistem Satu Arah di Jalan Protokol, Ahon Enggan Tanggapi

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Kendaraan roda empat melintas di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (10/5). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan belum ada wacana lebih lanjut soal keinginan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI melegalkan sistem satu arah (SSA).

Pria yang biasa disapa Ahok mengatakan wacana SSA belum masuk dalam kajiannya. Sehingga ia belum bisa memastikan apalah wacana tersebut akan diterimanya atau tidak. "Belum masuk, saya enggak tau, enggak bisa tanggepin sebelum dia paparin ke saya," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (24/5.

Diketahui, jalan-jalan protokol di Ibu Kota yang pernah menjadi lokasi penerapan kebijakan 3 in 1 direncanakan akan menjadi lokasi penerapan SSA. Sistem ini direncanakan aktif sementara sebelum diterapkannya jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP).

Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan  sistem satu arah yang akan diberlakukan di jalan-jalan seperti Jalan Sudirman, Thamrin, dan Gatot Subroto ini merupakan sistem satu arah yang waktu penerapannya berbeda antara pagi dan sore hari.

"Pagi pas jam-jam tertentu khusus dari selatan ke utara. Sorenya dari utara ke selatan," ujar Andri.

Ia menjelaskan sistem ini hanya akan berlaku bagi kendaraan pribadi roda empat. Sehingga jika pada pagi hari penerapannya berlaku untuk arah selatan ke utara, maka kendaraan dari arah utara ke selatan harus lewat jalan lain. Di sisi lain, jika sistem ini diterapkan, maka rencana penerapan ganjil genap tidak dibutuhkan lagi.

"Kecuali transjakarta, kalau transjakarta dipastikan tetap beroperasi normal. Sekarang masih terus kita kaji bersama dengan kepolisian," jelasnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement