REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim gabungan Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku perburuan dan perdagangan satwa liar Harimau Sumatera. Upaya penangkapan bekerja sama dengan Polres Langkat.
Kepala Balai Besar TN Gunung Leuser, Andi Basrul menguraikan, penangkapan dilakukan di Kampung Sogong, Desa Kutagajah, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat pada pukul 16.30 WIB, Rabu (25/5). "Setelah dilakukan peyelidikan diketahui para pelaku bernama Hendra, Dedi, dan Ledes," kata dia dalam siaran pers, Kamis (26/5).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu lembar kulit harimau beserta tulang dan taring. Para tersangka telah diamankan di Polres Langkat dan akan dilakukan penyidikan bersama.
Pemerintah, lanjut dia, berkomitmen menggencarkan penindakan terhadap kejahatan perdagangan ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) atau secara global dikenal sebagai wildlife crime. Seperti diketahui, wildlife crime telah menjadi Transnational Organized Crime dan diposisikan serupa dengan kejahatan, seperti korupsi, pencucian uang, senjata api ilegal, obat-obatan, terorisme dan kejahatan terorganisir lainnya. Praktik wildlife crime menduduki ranking tertinggi setelah narkoba dan pencucian uang.
Kejahatan wildlife crime mengundang praktik di kalangan pelaku karena keuntungannya menjanjikan. Nilai perdagangan satwa ilegal mencapai 15-20 miliar dolar per tahun. Jumlah tersebut merupakan angka perdagangan ilegal yang sangat besar di dunia, di mana nilainya hampir sama dengan perdagangan narkoba.
Indonesia merupakan negeri yang sangat kaya dengan keanekaragaman biodiversity, rumah dari 17 persen total spesies yang ada di dunia, yaitu sebanyak 35-40 ribu spesies tumbuhan (11-15 persen), 707 spesies mamalia (12 persen), 350 spesies amphibi dan reptil (15 persen), 1.602 spesies burung (17 persen) dan 2.184 spesies ikan air tawar (37 persen).
Sementara untuk kelautan terdapat setidaknya 2.500 spesies molusca, 2.000 spesies krustasea, enam spesies penyu laut, 30 spesies mamalia laut, dan lebih dari 2.500 spesies ikan. Oleh karena itu Indonesia membutuhkan upaya ekstra untuk melindungi dan melestarikan keanekaragaman biodiversity guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan.