Jumat 27 May 2016 19:11 WIB

Pengamat: Ahok Bohong Soal Diskresi

Rep: c39/ Red: Teguh Firmansyah
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berbohong dalam menggunakan hak diskresi (kebebasan mengambil keputusan) dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta. 

Menurut Margarito, Ahok berlindung di balik kewenangan diskresi, mengacu pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 yang terbit pada September. Padahal, kontribusi tambahan ditetapkan pada Maret 2014. 

“Ahok itu bohong itu dia. Kalaupun penetapan dilakukan setelah ada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, tetap saja tindakan yang dia lakukan itu salah,” kata dia, Jumat (27/5).

Ia mengatakan, kesalahan tindakan Ahok tersebut jelas salah karena tidak memenuhi keempat syarat seperti UU Nomor 30 Tahun 2014. “Salah karena tidak memenuhi syarat,” ujar dia.

Baca juga, ICW: Ahok Salah Artikan Diskresi.

Ia menuturkan, salah satu di antara syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan diskresi yaitu harus sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik, tidak menimbulkan konflik kepentingan. Selain itu, harus ada niat baik.

“Keempat syarat itu bersifat akumulatif, bukan bersifat alternatif yang bisa dipilih salah satu di antaranya. Tidak begitu,” jelas dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement