Senin 30 May 2016 14:01 WIB

Polres Depok Amankan Ratusan Botol Miras dan Senpi

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Sebanyak 230 minuman keras (miras) dari berbagai merek serta 223 miras oplosan jenis ciu disita aparat kepolisian Polres Depok saat Operasi Cipta Kondisi yang digelar Ahad (29/5). Operasi dipimpin Kabag Ops Polresta Depok Kompol Agus Widodo dibantu 149 personel termasuk jajaran Polsek dan anggota pokdarkamtibmas serta TNI.

"Sebanyak 230 miras berbagai merk serta 223 oplosan jenis ciu berhasil kami disita," kata Kapolres Depok, AKBP Harry Kurniawan di Mapolres Depok, Senin (30/5).

Harry mengutarakan, miras itu berasal dari sejumlah tempat hiburan dan warung jamu dari berbagai wilayah Kota Depok. Selain itu, juga dilakukan razia kendaraan dan mengamankan 26 pengendara motor yang terkena razia di jalan. 

"Mereka ditilang karena tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan. Seorang diantaranya diamankan petugas lantaran kedapatan membawa senjata api jenis air soft gun replika makarov MP-654K tanpa izin," tuturnya.

Menurut Harry, menjelang bulan suci ramadhan dan saat umat Islam menjalankan ibadah Ramadhan, pihaknya akan meningkatkan operasi cipta kondisi sebagai antisipasi meningkatkan kerawanan kamtibmas. "Kami akan tingkatkan pengamanan dan mengimbau mayarakat untuk turut membantu sehingga terciptanya suasana aman dan tentram saat menjalankan ibadah Ramadhan," pungkasnya. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement