REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekitar 1.500 hingga 2.000 orang akan melakukan aksi pada 1 dan 2 Juni di kantor Gubernur DKI Jakarta dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aksi dilakukan menyoal upah murah.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan aksi tersebut menuntut kenaikan upah minimum 2017 Rp 650 ribu. "Jangan barter CSR pengusaha dengan kebijakan upah murah," ujarnya lewat pesan singkatnya kepada Republika.co.id, Senin (30/5).
Para buruh juga menolak proyek reklamasi Teluk Jakarta. Mereka pun menuntut KPK menetapkan Gubernur DKI sebagai tersangka korupsi dalam kasus reklamasi, RS Sumber Waras, dan diskresi pungutan reklamasi yang dikaitkan dengan penggusuran.
"Semua ini berakibat pada kebijakan gubernur yang tergadai dan tersandera oleh uang-uang dan CSR dari pemilik modal," kata Iqbal. Sebagai buntutnya, kata dia, buruh akan dirugikan dari sisi kebijakan akibat ada intervensi pemilik modal terhadap kebijakan gubernur.
Dia menyebut negara telah tunduk dan tidak berdaya oleh pemilik modal. Buruh sudah merasakan kondisi tersebut sejak dua tahun lalu. Misalnya saja kebijakan upah murah di DKI Jakarta yang lebih kecil dari Bekasi dan Karawang serta jauh tertinggal dengan upah buruh di Manila (Filipina), Bangkok (Thailand) dan Kuala Lumpur (Malaysia).