Kamis 02 Jun 2016 20:27 WIB

Satu Terduga Pemerkosa Anak di Tanjung Duren Dibebaskan

Rep: C21/ Red: Ilham
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)
Foto: wonderslist.com
Kasus pemerkosaan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat membebaskan satu dari empat orang terduga pemerkosaan M (14) di Tanggul Kali Sekretaris, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Ahad (29/5) lalu. Dia dinyatakan tidak terbukti bersalah.

"Iya karena dia tidak terbukti. Dia hanya melihat dan langsung balik lagi. Memang ditanggul dan pergi lagi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, Kamis (2/6).

Awi menuturkan, orang yang dilepas itu memang sempat datang ke lokasi kejadian. Namun sebelum kejadian naas tersebut dia pergi dan tidak sempat melihat pemerkosaan yang terjadi. "Enggak, dia tidak melihat dan pergi lagi. Makannya kita tidak lakukan penahanan," kata dia.

Sementara itu, pacar korban benama Sugeng juga ikut diselidiki. Hal itu untuk mengetahui keterlibatan Sugeng karena alasan M datang ke Tanggul untuk bertemu Sugeng. Namun saat kejadian dia tidak muncul di lokasi pemerkosaan.

Saat ini, polisi masih mengejar empat orang yang melarikan diri. Mereka adalah Bewok, Cacing, Ebing, dan Wiwin. Polisi tetap akan mengejar mereka walaupun telah lari di kota lain. Peran dari DPO itu akan terlihat setelah ditangkap. "Ya nanti kita lihat perannya ini, bisa saja ada yang memegangi," kata dia.

Seperti diketahui, Polres Jakarta Barat telah menangkap empat orang terduga pemerkosa M. Mereka bernama Ariyadi alias Ari (24), Slamet alias Gidoi (20), Teguh Wicahyo alias Dower (20), dan Hendi Rohman alias Mancay (20).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement