Jumat 03 Jun 2016 22:32 WIB

Pedagang Pasar Tradisional Disarankan tak Lagi Gunakan Kantong Plastik

Kantung plastik belanjaan.
Foto: pixabay
Kantung plastik belanjaan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kota Banjarmasin Hamdi menargetkan pada 2017 pasar tradisional bebas kantong plastik.

"Jadi kita anjurkan para pedagang di pasar tradisional tidak menyediakan kantong kresek lagi bagi pembelinya, maksudnya kantong kresek yang sulit terurai," ujarnya, Jumat (3/6).

Untuk tahap awal, ia menargetkan tiga pasar untuk dijadikan proyek percontohan, yakni Pasar Kalindo, Pasar Telawang, dan Pasar Teluk Dalam.

"Di tiga pasar ini nantinya kita minta tidak ada lagi kantong kresek sulit terurai, kalau pembeli mau harus dengan beli," tuturnya.

Saat ini, penerapan belanja tanpa kantung plastik baru dilakukan di ritel-ritel. Masyarakat diminta untuk membayar Rp 200 jika ingin menggunakan kantung plastik.

Sayangnya, upaya itu tak terjadi di pasar-pasar tradisional. Kantung plastik masih beredar bebas dan masih diberikan secara gratis.

Sebagaimana diketahui, kata Hamdi, volume sampah di ibu kota provinsi ini mencapai 600 ton. Sampah paling dominan adalah sampah plastik.

"Sampah plastik ini sangat mengancam kelestarian bumi kita, hingga kita bersama memiliki kewajiban menanggulanginya," pungkas Hamdi.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement