REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi masih menemukan makanan mengandung bahan pewarna berbahaya di pasaran. Hal ini terungkap dari hasil pemeriksaan langsung di lapangan pada Sabtu (4/6). Tim Dinkes mengambil sampel makanan secara acak dari sejumlah tempat baik pasar tradisional maupun pasar modern.
Hasilnya, ada dua sampel yang positif mengandung bahan pewarna berbahaya yakni zat pewarna tekstil."Makanan itu yakni terasi yang mengandung zat rohadamin B," ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Kesehatan Daerah Kota Sukabumi Fachrizal kepada wartawan akhir pekan lalu.
Satu makanan lainnya yaitu mie yang mengandung methanil yellow. Awalnya ujar Fachrizal, petugas mengambil sampel makanan sebanyak 21 jenis makanan. Di antaranya bakso dan makanan olahan daging lainnya.
Pada saat pemeriksaan makanan pada akhir pekan lalu tidak ditemukan makanan yang mengandung formalin maupun boraks. Selain itu petugas juga tidak menemukan daging celeng. Fachrizal mengatakan, pascatemuan tersebut petugas hanya melakukan pembinaan produsen dan pedagang agar tidak menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.
Sebab, penggunaan bahan berbahaya akan berpengaruh pada kesehatan manusia yang mengkonsumsinya. Misalnya penggunaan bahan pewarna tekstil Rhodamin B yang dikonsumsi secara terus menerus akan menyebabkan penyakit kanker. Hal ini disebabkan ketika dimakan maka tidak bisa dikeluarkan kembali.