REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syaiful Ardi mengatakan permasalahan tanah kerap menjadi penghalang pembangunan. Masyarakat meminta ganti rugi meskipun tanah yang ditempati bukan haknya.
"Tidak semua tanah milik warga yang digunakan untuk mendirikan bangunan pemerintah akan diganti rugi namun disisi lain masyarakat tetap meminta, akhirnya anggaran pembangunan kembali ditarik ke pusat," katanya, Ahad (5/6).
Ia berharap agar masyarakat berkenan memberikan tanah dalam bentuk hibah agar pembangunan bisa dilaksanakan dengan maksimal. Dengan adanya pemberian tanah oleh masyarakat ke pemerintah dalam bentuk hibah berarti masyarakat telah membantu terlaksananya pembangunan.
"Memberikan hibah berarti masyarakat kompak dengan pemerintah untuk bersama-sama memajukan daerah," ungkapnya.