REPUBLIKA.CO.ID, PAINAN -- Anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Syaiful Ardi mengatakan permasalahan tanah kerap menjadi penghalang pembangunan. Masyarakat meminta ganti rugi meskipun tanah yang ditempati bukan haknya.
"Tidak semua tanah milik warga yang digunakan untuk mendirikan bangunan pemerintah akan diganti rugi namun disisi lain masyarakat tetap meminta, akhirnya anggaran pembangunan kembali ditarik ke pusat," katanya, Ahad (5/6).
Ia berharap agar masyarakat berkenan memberikan tanah dalam bentuk hibah agar pembangunan bisa dilaksanakan dengan maksimal. Dengan adanya pemberian tanah oleh masyarakat ke pemerintah dalam bentuk hibah berarti masyarakat telah membantu terlaksananya pembangunan.
"Memberikan hibah berarti masyarakat kompak dengan pemerintah untuk bersama-sama memajukan daerah," ungkapnya.
Ketua Kerapatan Adat Nagari Palangai, Jasril. J Datuak Pintu Langik mengaku akan mengupayakan jalan keluar untuk mendapatkan tanah dalam bentuk hibah.
"Akan kami upayakan karena bagaimanapun kantor kerapatan adat nagari harus dibangun karena hingga saat ini statusnya masih menumpang ke kantor wali nagari (kantor desa adat)," kata dia.
Ia mengklaim walaupun dengan status menumpang namun tidak menurunkan kinerja jajarannya namun dengan adanya bangunan baru kinerja lebih bisa ditingkatkan.