REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi (KPUP) DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pengumpulan KTP dukungan dari luar negeri bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan sia-sia jika pemilik KTP tak hadir saat proses verikasi.
Dalam proses verikasi, pemilik KTP wajib hadir di kantor kelurahan untuk membuktikan dukungan. Ia menyebut proses verikasi ini tak bisa dilakukan lewat sambungan telepon.
"Prinsipnya, pas petugas ingin verifikasi harus ketemu dengan orangnya. Nanti kalau enggak ketemu, ya minta tim pasangan calon untuk menemui petugas verifikasi di kantor kelurahan. Kalau enggak ada orangnya, ya enggak bisa dikonfirmasi kebenaran dukungannya dan nama yang didukung, ya berarti dicoret. Ini enggak bisa lewat telepon, harus ketemu," katanya , Senin (6/6).
Ia meminta para pendukung Ahok untuk pulang ke Jakarta saat proses verifikasi berlangsung. Sebab, dalam pemilihan gubernur tak mungkin diadakan proses verifikasi di luar negeri. Bahkan, saat hari pemungutan suara, para pendukung Ahok juga harus pulang lantaran tak mungkin dibuatkan TPS di luar negeri untuk ajang pilkada.
"KPUP tak mungkin lakukan verifikasi di luar negeri, sama halnya pas pemungutan suara enggak mungkin di luar negeri, kecuali hanya pemilu presiden dan legislatif. Kalau pemilihan gubernur DKI, semua TPS di Jakarta saja," ujarnya.