REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Istana membantah isu yang berkembang di publik soal rencana pemberhentian satu juta PNS. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi telah mengirim surat pada Presiden untuk meluruskan hal tersebut.
"Menteri PAN RB mengirim surat ke Presiden melalui Seskab dan kami sudah buat memo ke Presiden. Dalam surat tersebut sebenarnya hanya mengenai rencana jangka panjang terhadap PNS," ujarnya, Senin (6/6).
Namun demikian, Pramono tidak merinci rencana jangka panjang seperti apa yang dimaksud dalam surat menteri tersebut. Dia hanya memastikan bahwa tak akan ada pemberhentian PNS dalam jumlah besar.
Kendati begitu, sambung Pramono, moratorium penerimaan PNS baru memang masih dilakukan. Hal ini agar jumlah pegawai negeri tidak terus bertambah sehingga memberatkan anggaran.
"Kalau pertumbuhan (PNS) negatif maka tidak perlu PNS itu dirumahkan," ucapnya.
Komentar Istana ini berbanding terbalik dengan sejumlah pernyataan yang telah dikeluarkan Menteri PAN RB Yuddy Chrisnandi sebelumnya. Dalam sejumlah kesempatan, Yuddy menyebut bahwa jumlah PNS yang dimiliki Indonesia saat ini terlalu besar, yakni 4,5 juta orang. Menurutnya, Indonesia idealnya hanya memiliki 3,5 juta PNS. Oleh karena itu, Yuddy mengatakan kementeriannya akan segera melakukan rasionalisasi jumlah PNS secara bertahap.