REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubenur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebut adanya mafia tanah di Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta. Pernyataan itu ia sampaikan usai mengkaji isi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2015.
Basuki alias Ahok menyatakan sedang memeriksa kebenaran adanya mafia tersebut. Ia menjanjikan segala penyelewengan yang terbukti akan diprosea lewat jalur hukum.
"Nah kami lagi periksa. Kalau memang itu terjadi (penyelewengan anggaran) kami lapor ke polisi supaya ambil tindakan. Berarti ini ada unsur pidana. Bukan hanya terencana, bisa jadi ada mafia nih satu grup," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (7/6).
Ahok mengaku sebenarnya telah menginstruksikan supaya pembayaran pengadaan lahan dilakukan dengan cara transfer langsung ke rekening pemilik lahan. Tetapi ia kecewa lantaran perintahnya tersebut tak direalisasikan.
"Ada beberapa kirimnya ke surat kuasa, ngeles-lah macam-mcam. Terus kirim surat kuasa juga kami ada temukan tidak kirim penuh. Ada yang ngadu nih mau dibawa ke pengadilan," ujarnya.
Diketahui, BPK sempat menyoroti ketidakwajaran dalam pembukaan rekening oleh empat suku dinas di Dinas Pertamanan dan Pemakaman, yaitu Sudin Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.
Keempat Sudin tersebut mengajukan pembukaan rekening baru kepada Bank DKI di masing-masing wilayah Kota Administrasi dengan melampirkan Pergub Nomor 232 Tahun 2014 pada Januari 2015.
Padahal BPK menyebut rekening baru yang dibuka belum didukung dengan Surat Izin Pembukaan dari Gubernur DKI. Selain itu, BPK menyebut ada empat rekening pada Sudin Pertamanan dan Pemakaman yang sudah tak aktif namun belum ditutup.