Selasa 07 Jun 2016 14:46 WIB

Pembangunan Jalan Mandek, Pemprov Sumbar Bakal Surati Presiden

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang turis Belanda menaiki becak berkeliling kota tua Padang, Sumatra Barat, Senin (1/12).
Foto: Antara
Seorang turis Belanda menaiki becak berkeliling kota tua Padang, Sumatra Barat, Senin (1/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provonsi Sumatra Barat (Sumbar) berencana menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencari solusi penyelesaian pembangunan jalan yang melewati kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Sebab, pembangunan jalan yang menghubungkan Muaro Labuah (Kabupaten Solok Selatan) dengan Kambang (Kabupaten Pesisir Selatan) tak kunjung selesai karena berada pada kawasan TNKS.

"Saya minta kepada Bupati Solok Selatan dan Bupati Pesisir Selatan untuk membuat surat kepada gubernur. Dan gubernur akan menyampaikan langsung kepada presiden," kata Wakil Gubernur Sumatra Barat, Nasrul Abit usai pelaksanaan Safari Ramadhan di Masjid Raya Koto Baru, Muaro Labuah belum lama ini.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Republika, Nasrul menilai, langkah menyurati Presiden Jokowi tepat. Sebab, selama ini, berdasarkan pembicaraan dan kajian-kajian dengan Kementeriaan Kehutanan, hasilnya selalu nihil.

Selain itu, Nasrul mengatakan, Pemprov Sumbar akan memfasilitasi pertemuan antara dua bupati tersebut dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla. "Bapak wakil presiden akan berkunjung ke Sumatra Barat 13 September mendatang, dan itu merupakan sebuah kesempatan dalam menyelasaikan masalah ini," tutur Nasrul.

Sementara itu, Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria menuturkan, pembangunan jalan tersebut sangat penting. Sebab, jalan itu menjadi jalur evakuasi apabila terjadi bencana, seperti tsunami.

"Kalau selama ini, orang Solok Selatan ingin ke Pesisir Selatan ataupun sebaliknya membutuhkan waktu yang lama lima sampai enam jam. Namun dengan jalan tembus tersebut, dapat ditempuh dengan waktu paling lama dua jam saja," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement