Rabu 08 Jun 2016 09:06 WIB

Disclaimer Kemensos karena Program Simpanan Keluarga Sejahtera

 Warga mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (1/4).
Foto: Prayogi/Republika
Warga mencairkan dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) di kantor Pos Pasar Baru, Jakarta, Rabu (1/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer atas laporan keuangan 2015 Kementerian Sosial. Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjelaskan ada perbedaan persepsi dalam Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS).

"Jadi rupanya ada perbedaan persepsi, sehingga uang itu masih ada di PT Pos," kata Khofifah, Selasa (8/6).

Menurut dia, ada hal yang sebelumnya tidak tertulis dalam kontrak. Misalnya, bantuan boleh disimpan selama tiga bulan. Jika tidak diambil dalam kurun waktu tersebut, maka akan dikembalikan ke negara.

"Jadi memang namanya juga program simpanan, ada orang yang hanya mengambil sebagian. Bagaimana sekarang kita memaknai program simpanan ini, kalau itu simpanan boleh menyimpan berapa bulan," katanya.

Ia juga menambahkan uang bantuan tersebut tidak melewati Kementerian Sosial tapi langsung ke PT Pos. Saat ini, Kemensos masih melakukan rekonsiliasi terkait hal tersebut. Namun, sebelum rekonsiliasi selesai, BPK sudah mengeluarkan laporan.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement