REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Oknum TNI diduga mengedarkan uang palsu sebesar Rp 300 juta. Ia ditangkap di sekitar rumah sakit UKI, Cawang pada Selasa (7/6). Oknum tersebut saat ini sudah diserahkan pada Polisi militer (POM) TNI.
"Kami limpahkan kalau TNI, kan yang menangani POM TNI," ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareslrim) Polri Irjen Ari Dono Sukmanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).
Ari memaparkan identitas oknum TNI itu masih diketahui karena masih menjalani pemeriksaan. Begitu pula dengan warga sipil yang masih diselidiki aparat.
"Informasi bahwa ada uang palsu, kami enggak tahu siapa yang menggunakan. Yang terkait di situ pada satu tempat parkiran UKI ditangkap. Oh rupanya TNI langsung kita serahkan POM TNI," ujar Ari.
Diketahui sebelumnya diduga oknum TNI diamankan di prakiraan rumah sakit UKI, Cawang pada Selasa (7/6) pukul 11.30 WIB. Oknum tersebut berinisial AL berpangkat kolonel dan bertugas sebagai Kasubdit Sarana dan Prasarana Direktorat Komunikasi Penduduk Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan RI.