REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Dua pengguna narkoba jenis ganja dan 20 motor terjaring razia pengamanan kegiatan asmara subuh pada hari ketiga Ramadhan di Jalan Ringroad Medan, Rabu.
"20 kendaraan bermotor (Ranmor) itu, berupa 19 unit sepedamotor dan 1 unit mobil," ujar Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada wartawan, Rabu.
Setelah melakukan apel gabungan, menurut dia, sebanyak 343 personel gabungan terdiri Polresta Medan, Kodim, Denpom, TNI AL, TNI AU Satpol PP, Dishub dan melakukan razia dan patroli.
"Pada tempat-tempat yang dianggap rawan berkumpulnya para muda- mudi yang melaksanakan asmara subuh di seputaran Jalan Ringroad/Gagak Hitam, Simpang Jalan Amal, Simpang Jalan Ngumban Surbakti dan Kanal Delitua," ujar Kombes Pol Mardiaz.
Ia menjelaskan, pada saat pelaksanaan Razia di depan Focal Point Jalan Ringroad, Personel Polresta Medan memberhentikan 2 orang pengendara sepeda motor jenis Mio warna putih BK 4767 KQ.
Namun pengendera tersebut berusaha melarikan diri. Karena curiga petugas kemudian melakukan pengejaran dan pada saat itulah salah seorang pengendara yang berada di sepeda motor melemparkan satu bungkusan dari tangannya. Kemudian petugas berhasil menangkap bungkusan itu, dan setelah dibuka ternyata berisi ganja kering.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Sunggal berikut barang buktinya berupa 1 bungkus ganja kering.
"Kedua pengendara yang kedapatan membawa narkoba itu, yakni bernisial JHN (33) warga Jalan Gaperta Medan dan DD (30) warga Petisah Hulu, dan telah diserahkan ke Polsek Sunggal untuk dikembangkan," ucap mantan Kapolres Mandailing Natal (Madina) itu.
Mardiaz menambahkan, selain mengamankan pengguna narkoba, juga juga menindak sedikitnya 19 unit sepedamotor, 1 buah SIM, 13 buah STNK dan 1 unit mobil.
"Barang bukti tersebut diangkut dengan menggunakan kenderaan truk dan diamankan ke Polsek Sunggal dan Polresta Medan," katanya.