Jumat 10 Jun 2016 23:43 WIB

Pemkot Depok Ingatkan Warga tak Tergiur Praktik Rentenir

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Bayu Hermawan
Rentenir berlabel koperasi kini marak terjadi. (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Rentenir berlabel koperasi kini marak terjadi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--Jelang lebaran, kebutuhan masyarakat semakin meningkat. Banyak masyarakat tak segan-segan untuk mendapatkan uang secara instan, walaupun melalui cara yang memiliki resiko tinggi. Salah satunya meminjam uang ke renternir.

Di Depok, selama Ramadhan dan jelang lebaran Idul Fitri marak praktik renternir. Dinas Koperasi, UMKM dan Pasar (DKUP) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur meminjam uang ke para renternir.

"Biasanya selama Ramadhan dan jelang lebaran Idul Fitri, praktik renternir meningkat. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak tergiur praktik renternir dengan peminjaman bunga lebih 10 persen," ujar Kepala Bidang Koperasi DKUP Pemkot Depok, Matteo Da Silva, Jumat (10/6).

Matteo mengatakan, praktik rentenir yang dilakukan perorangan yang mulai marak di tengah masyarakat tersebut biasanya dimanfaatkan karena kebutuhan masyarakat yang tinggi selama Ramadhan dan jelang lebaran.

"Rentenir meminjamkan uang tunai dengan bunga yang sangat tinggi, kami sulit mencegah praktik ini sebab tidak punya kewenangan dalam menindak," terangnya.

Matteo menuturkan, praktik rentenir memanfaatkan situasi kebutuhan masyarakat yang tinggi, dengan iming-iming pinjaman yang mudah cair. Bahkan, polisi pun sulit untuk menindaknys sebelum adanya laporan dari para korban, yang telah meminjam uang.

"Jadi, bila seseorang meminjam Rp1 juta, dan mengembalikan selama enam bulan, peminjam mesti membayar Rp1,6 juta. Polisi juga sulit melacaknya," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement