Sabtu 11 Jun 2016 12:00 WIB

Gelar Sidak di Bandung, Kemenhub Tutup Paksa Pool Bus Primajasa

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Nidia Zuraya
Bus Primajasa. (ilustrasi)
Bus Primajasa. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktorat Jenderal Lalu Lintas Angkutan Darat Kementerian Perhubungan menggelar inspeksi mendadak mengecek kelayakan angkutan di pool bus Primajasa Kota Bandung, Sabtu (11/6). Sidak ini dipimpin langsung oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto bersama Dishub Jawa Barat dan Dishub Kota Bandung.

Hasilnya ditemukan ketidakcocokan administrasi yang tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan unit bus. Atas penemuan tersebut Pudjo memutuskan untuk melarang beroperasinya bus Primajasa yang berada dalam pool.  

"Primajasa ini hari ini saya tutup. Dua sudah beda STNK. Yang lain pasti sama," kata Pudji di Pool Primajasa Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Sabtu (11/6).

Pudji menuturkan berdasarkan hasil pengecekannya, ada perbedaan antara nomor rangka yang tertera di STNK dan unitnya. Perbedaan ini ditemukan pada dua unit bus Primajasa yang masih berada di penampungan.

"Kita cek administrasinya yaitu STNK. Begitu kita cek sama tim pemeriksa ditemukan berbeda antara nomor rangka yang di fisik bisnya dengan stnknya," ujar Pudji.

Pudji yakin kesalahan tersebut juga kemungkinan besar ditemukan pada unit lainnya. Sehingga ia memutuskan untuk menutup pool Primajasa. Selain itu ia melarang unit bus yang masih ada di pool untuk beroperasi.

Keputusan ini dinilainya sebagai bentuk tindakan tegas agar pengusaha angkutan tidak lagi melakukan kesalahan yang sama. Apalagi kondisi bus berhubungan dengan keselamatan penumpang yang akan dibawa.

Ia memerintahkan Dishub untuk menyelidiki lebih lanjut bersama kepolisian. Selama penyelidikan bus yang ada di pool tidak boleh keluar untuk mengangkut penumpang.

"Saya mengamankan ini kemungkinan masih ada yg lain. Tidak boleh keluar. Saya perintahkan petugas dishub berapa disini, nggak boleh keluar ini di police line," katanya menegaskan.

Sebanyak 23 unit bus yang ada di pool dilarang beroperasi hingga penyelidikan dan pengecekan selesai dilakukan. Sementara untuk penumpang yang sudah terlanjur membeli tiket, Pudji menyerahkan pengusaha untuk mengalihkan ke bus lain karena tidak boleh ada lagi bus yang keluar.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement