Sabtu 11 Jun 2016 22:49 WIB

Dinkes Kupang Awasi Iftar yang Dijual Pedagang Selama Ramadhan

Red: Karta Raharja Ucu
Menu Iftar
Foto: Republika/Yasin Habibi
Menu Iftar

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Dinas Kesehatan Kota Kupang segera melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sajian panganan berbuka atau iftar Ramadhan selama waktu puasa ini, untuk memastikan yang terjual aman untuk dikonsumsi umat.

"Kita akan lakukan pengawasan itu dan sudah menjadi prosedur tetap saban tahun selama bulan suci Ramadhan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang dr Ari Wijaya di Kupang, Sabtu (11/6).

Dia mengatakan, pemantauan dan pengawasan yang akan dilakukan dinas itu juga akan melibatkan BPOM Kupang sebagai lembaga yang oleh undang-undang ditugaskan melakukan pengawasan teknis. "Kalau dinas kesehatan sifatnya koordinasi karena sifat teknis pengawasan ada di Balai Pom," katanya.

Selain bersama Balai Pom, pemantauan dan pengawasan sajian pembuka puasa juga akan melibat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang sebagai dinas teknis yang memiliki kewenangan pemberian izin usaha perdagangan bagi penjajah panganan tersebut. Secara teknis kata dr Ari, dalam pengawasan dan pemantauan itu, petugas gabungan tiga instansi itu akan mengambil sampel makanan dan minuman untuk selanjutnya dibawa pulang untuk diuji kadar kelaikannya.