Ahad 12 Jun 2016 15:33 WIB

MUI Imbau tak Beri Sedekah Langsung ke Pengemis

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Nur Aini
Pengemis (ilustrasi)
Foto: Antara
Pengemis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan pengemis musiman yang muncul saat Ramadhan terbilang masih banyak. Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat khsususnya umat Islam yang menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekahnya (ZIS) untuk tidak memberikannya langsung kepada pengemis.

“Dalam agama Islam pun meminta-meminta itu tidak diperbolehkan dan sudah ada larangan yang jelas dari pemerintah,” kata Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin kepada Republika.co.id, Ahad (12/6).

Ma’ruf mengakui momen Ramadhan banyak dimanfaatkan oleh pengemis untuk mencari uang bahkan menjadikannya sebuah pekerjaan musiman. Dia menilai pengemis merupakan masalah nasional yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah.

Menurutnya, akar dari permasalahan pengemis adalah kemiskinan. Untuk itu, pemerintah harus menyelesaikan masalah kemiskinan langsung dari kantong-kantong kemiskinan dengan cara memetakan daerah mana saja yang banyak terdapat warga miskinnya.

“Kalau pemerintah belum mampu menghilangkan kemiskinan maka masalah pengemis tidak akan bisa hilang,” kata dia menambahkan.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar menyalurkan dana ZIS mereka melalui lembaga amil zakat. Menurutnya, cara tersebut lebih bijak dibandingkan memberikan langsung kepada pengemis. Lembaga amil zakat biasanya memiliki data orang-orang yang berhak menerima dana zis sesuai survei yang telah dilakukan di lapangan.

Chief Executive Officer Rumah Zakat, Nur Efendi, turut mengkiritisi kehadiran para pengemis musiman ini. “Ini bisa jadi rezeki bagi mereka, tapi ini harus dikritisi karena sudah menjadi permasalahan sosial,” ujar Nur Efendi.

Nur Efendi menjelaskan para pengemis musiman ini banyak ditemui sudah terkoordinir dengan baik. Bahkan, mengemis dijadikan bagian dari mata pencaharian. Para pengemis dadakan ini disebar di titik-titik tertentu untuk mengumpulkan dana-dana dari masyarakat.

Untuk itu, ketua Forum Zakat ini juga mengimbau agar masyarakat tidak perlu bersedekah untuk para pengemis ini secara langsung. Agar dana yang tersalurkan tepat sasaran dan lebih efektif, masyarakat diminta untuk menyalurkan dananya melalui lembaga amil zakat yang sudah diresmikan oleh pemerintah.

“Lembaga-lembaga ini akan menyalurkan dana yang sudah dikumpulkan kepada orang-orang yang berhak dan membutuhkan karena sudah melalui survei,” ujarnya.

Penyerahan dana ZIS melalui lembaga zakat bertujuan agar dana yang diserahkan lebih terkontrol dan terkelola dengan baik, sehingga masyarakat juga bisa diberdayakan dengan maksimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement