REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Golkar melakukan rapat pleno terkait pengesahan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) Pilkada serentak 2017. Diantaranya bakal calon menandatangani surat pernyataan bermaterai bahwa yang bersangkutan tidak akan mencalonkan diri dari partai lain atau melalui jalur independen.
Selain itu, ada pula larangan bagi kader Golkar untuk mencalonkan diri dari partai politik lain atau jalur independen serta larangan menjadi tim sukses pasangan lain, selain yang dicalonkan Golkar. Jika melanggar wajib untuk mengundurkan diri secara sukarela dari jabatan struktural partai. Golkar juga berencana membentuk Badan Saksi Nasional agar muncul dari kader internal.
“Hari ini pengesahan beberapa juklak pelaksaan pilkada, pemaparan program aksi, mulai dari korbid kepartaian, polhukam, kajian strategis, pemenangan pemilu satu, dua, tiga. Ini nanti yang sampaikan program,” kata Sekretaris Jenderal DPP Golkar, Idrus Marham di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Senin (13/6).
Selain terkait pilkada, rapat pleno yang berlangsung tertutup ini juga mengagendakan pemaparan dari masing-masing koordinator bidang. Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan RUU Tax Amnesty menjadi fokus untuk diselesaikan.
Golkar juga akan menggelar pasar murah di DPP Slipi dengan menjual daging murah dan bekerja sama dengan Bulog dan Kementerian Pertanian. Partai berlambang pohon beringin ini juga hendak menggelar mudik motor yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan.