Selasa 14 Jun 2016 15:28 WIB

Tragedi Orlando, Mantan Istri Sebut Omar Mateen Gay

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Omar Mateen (29 tahun), pelaku penembakan di kelab gay di Orlando, Florida
Foto: reuters
Omar Mateen (29 tahun), pelaku penembakan di kelab gay di Orlando, Florida

REPUBLIKA.CO.ID, ORLANDO -- Pelaku penembakan di kelab Pulse di Orlando, Florida, Amerika Serikat (AS) bernama Omar Mateen adalah seorang gay. Hal ini dikatakan oleh mantan istri pria tersebut, Sitora Yusufiy.

Mateen disebut cukup sering mengunjungi kelab gay tersebut. Selama menikah, Yusufiy merasa bahwa ada kecenderungan penyimpangan orientasi seksual terjadi padanya.  "Bahkan, ayahnya sendiri juga memanggil Mateen sebagai gay," ujar Yusufiy seperti dilansir Standard, Selasa (14/6).

Selain dari keterangan sang mantan istri, seoang pengunjung tetap kelab malam itu, Kevin West mengakui hal serupa. Ia mengatakan Mateen sering kali menghubungi dirinya melalui pesan singkat di aplikasi jejaring sosial khusus untuk kencan gay.

Sebelum kejadian penembakan berlangsung, West juga melihat Mateen berada di kelab gay itu satu jam sebelumnya. Ia sangat yakin sangat mengenalinya.  "Saya yakin langsung mengenali dia (Mateen) yang memang saya kenal dari aplikasi kencan sekitar tahun lalu," jelas Kevin.

Baca juga, Belum Ada Bukti, Keterlibatan ISIS dalam Penembakan Orlando.

Selain itu, pengunjung rutin di kelab Pulse bernama Ty Smith juga mengaku sering melihat Mateen. Ia mengatakan sudah puluhan kali pria penembak itu datang ke kelab untuk minum.  "Kadang-kadang ia pergi ke pojok kelab dan minum sendirian. Kadang aku juga melihatnya mabuk dan berbicara sendiri," kata Smith.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement