Selasa 14 Jun 2016 17:45 WIB

Zaman Keterbukaan Buat Orang Tua Siswa Lebih Berani Laporkan Kekerasan

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Winda Destiana Putri
Sekolah
Sekolah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zaman keterbukaan informasi membuat para orang tua siswa lebih berani melaporkan kekerasan yang dilakukan guru.

Mereka cenderung reaktif atas segala peristiwa yang dianggap keliru dilakukan para guru dalam mendidik siswanya.

"Informasi di daerah tertentu ada yang melaporkan, di tempat lain juga bisa terjadi hal yang sama," ungkap Direktur Pembinaan Keluarga, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (Ditjen PAUD dan Dikmas), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sukiman saat dihubungi Republika, Selasa (14/6).

Era reformasi yang serba terbuka ini membuat kejadian apapun mudah disaksikan orang.

Di samping itu, Sukiman juga memperingatkan guru agar tidak ketakutan dalam mendidik siswanya. Sebab, kata dia, sekolah masih memiliki kewenangan dalam mendidik anak. Kewenangan ini tertera dalam PP Nomor 74 Tahun 2008 Pasal 39 tentang Guru.

"Masih punya kewenangan tapi harus tahu aturan hukum juga. Menampar, mencubit dan sebagainya itu tidak boleh. Kekerasan fisik terhadap siswa tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun," ungkap Sukiman.

Untuk menghindari fenomena ini, Sukiman juga mengutarakan, Kemendikbud memang tengah menyiapkan buku panduan cara mendisiplinkan siswa tanpa melakukan kekerasan.

Menurut Sukiman, buku ini disusun oleh direktoratnya bersama sejumlah mitra, seperti para psikolog dan komunitas yang tepat. Buku ini direncanakan akan diberikan ke 5000 sekolah di semua tingkatan, baik formal maupun non formal pada awal tahun ajaran ini.

"Beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB), Paud dan sebagainya juga dapat. Dan untuk sementara baru 5000 sekolah dulu," kata Sukiman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement