REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menggelar sidak di sejumlah toko dan pusat perbelanjaan di Kota Malang, Rabu (15/6). Hasilnya, petugas menemukan masih banyak makanan kedaluwarsa yang dijual kepada konsumen.
Di swalayan Superindo Langsep, petugas mendapati sari kelapa kedaluarsa dan susu cair kaleng yang kemasannya penyok. Kedua jenis produk tersebut langsung dimusnahkan agar tak dijual. Sedangkan di swalayan Loka, ditemukan cokelat kedaluwarsa.
Di tempat yang sama, petugas juga meminta swalayan menarik produk olahan ikan beku merek Kanika. "Tidak ada izin edarnya," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM Surabaya, Siti Amanah, ketika melakukan sidak.
Petugas gabungan yang terdiri atas BBPOM Surabaya, Disperindag, Dinkes, Satpol PP, dan Polres Kota Malang kemudian bergerak ke Ramayana. "Di sana kami menemukan keju yang sudah kedaluwarsa," jelas Siti.
Di toko bahan makanan Dewa Dewi yang berseberangan dengan Pasar Besar Malang, petugas juga menemukan coklat batangan tanpa merek. Coklat itu sudah kedaluwarsa sejak April lalu.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen Disperindag Kota Malang, Agus Pratoyo menyatakan, pihaknya sudah rutin mengadakan pemeriksaan di luar Ramadhan dan hari raya. Namun, tetap saja kasus yang sama selalu berulang. "Toko selalu punya siasat untuk menjual barang kedaluwarsa," katanya.