REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institusi Polri dinilai membutuhkan sosok pemimpin yang bersih. Kepala Polri dianggap memiliki beban besar untuk membersihkan dan menuntaskan reformasi lembaga kepolisian
"Bersih dari berbagai kasus pelanggaran HAM, profesional, serta independen," ujar Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Maneger Nasution, Rabu (15/6) malam.
Komnas HAM sendiri akan memberi perhatian khusus ketika proses uji kelayakan dan kepatutan berlangsung di DPR. "Komnas HAM, jika diminta, akan men-track rekan jejak HAM calon Kapolri itu," kata dia.
Komnas HAM mengingatkan, Presiden Joko Widodo dalam Nawacita-nya sudah berjanji untuk berkomitmen menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Untuk itu, seharusnya calon Kapolri ditelusuri kebersihan soal korupsi dan HAM terlebih dahulu.
"Negara dikatakan berhasil ketika HAM maju dan tegak dalam negara karena itu kewajiban negara," kata Maneger.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada Rabu (15/6), Jokowi menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian.
Proses pergantian Kapolri yang dilakukan Presiden adalah merujuk pada UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Penunjukan calon Kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogratif Presiden. Namun demikian dalam memilih nama Tito, terlebih dahulu Presiden mendengar masukan dari berbagai pihak baik Kompolnas, Polri maupun publik. Nama Tito adalah salah satu dari beberapa nama yang diajukan oleh Kompolnas kepada Presiden.