REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNG KIDUL -- Nelayan pantai selatan di Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak bantuan kapal dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena kapal dianggap terlalu besar sehingga tidak cocok untuk nelayan di daerah ini.
Perwakilan nelayan Pantai Baron Sumardi mengatakan ada lima nelayan yang diundang pertemuan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) masing-masing Ketua Nelayan Pantai Nampu, Drini, Ngrenehan , Baron, Gesing, dan Pantai Siung. "Kami menolak bantuan kapal di atas tiga gross ton. Kalau kapal di atas tiga gross ton kami tidak sanggup," kata Sumardi, Kamis (16/6).
Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Gunung Kidul Rujimanto membenarkan adanya penolakan pemberian bantuan kapal dari pemerintah pusat. Dia menilai penolakan ini erat kaitannya dengan kualitas kapal yang diberikan.
Berdasarkan penuturan dari nelayan, bahan pembuatan kapal dengan fiberglass membuat nelayan khawatir karena rentan terjadi kecelakaan. "Perairan pantai selatan kurang mendukung jika harus menggunakan kapal terbuat dari fiber," katanya.
Sementara itu, Kepala DKP Gunung Kidul Agus Priyanto mengatakan keterangan nelayan akan menjadi bahan dalam kegiatan rakor dengan DKP DIY. Dinas tidak bisa berbuat banyak terkait penolakan tersebut. "Kapal di atas tiga grosston itu artinya nelayan harus siap melaut lebih lama, dan berhari-hari," kata Agus.
Menurut Agus, penolakan berkaitan dengan kebiasaan nelayan yang hanya mengoperasikan kapal dengan ukuran di bawah lima grosston, sehingga butuh proses pembelajaran dan pelatihan untuk mengoperasionalkan kapal bantuan tersebut.