REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo mengatakan uji kalayakan dan kepatutan calon Kapolri akan dilakukan Rabu (22/6) pekan depan.
Menurutnya, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan lebih bagus dilaksanakan lebih cepat. Kalau sesuai rangkaian proses, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri harus menunggu beberapa tahap.
Pertama, pengumuman di media massa, lalu dilanjutkan dengan kunjungan ke rumah calon Kapolri. Tahap ketiga, komisi III membutuhkan masukan dari masyarakat melalui rapat dengan pendapat.
Setelah itu, baru dilaksanakan penyampaian visi dan misi dari calon Kapolri sendiri disertai uji kelayakan dan kepatutan. Yang pasti sebelum libur panjang, Komisi III menargetkan sudah memiliki kesimpulan terkait calon Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Kita akan laksanakan mulai pekan depan agar tanggal 28 Juni sudah bisa disahkan di sidang Paripurna sebelum libur panjang Idul Fitri," ujarnya pada Republika.co.id, Kamis (16/6).
Bambang mengatakan dari gelar uji kelayakan dan kepatutan, maka komisi III akan menggelar rapat pleno untuk mengambil persetujuan atau penolakan atas pengajuan calon oleh Presiden Joko Widodo.
Setelah itu, baru dilaksanakan rapat paripurna untuk disahkan sebagai sikap resmi DPR kemudian diberikan pada Presiden Jokowi.
Namun, Politikus Partai Golkar ini belum dapat menyebutkan kapan akan digelar uji kelayakan dan kepatutan ini. yang pasti, kata dia, proses uji kelayakan dan kepatutan itu akan dimulai pekan depan.
Ia juga menegaskan bahwa komisi III tetap membutuhkan masukan terkait nama calon Kapolri yang disodorkan Jokowi. Presiden Jokowi sendiri hanya mengirimkan satu nama untuk menjadi calon Kapolri.
"Kita akan mengundang KPK, Kompolnas dan PPATK untuk mendapat masukan tentang calon (Kapolri)," tegasnya.