REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI segera memproses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ketua DPR RI, Ade Komaruddin mengatakan pembacaan surat dari Presiden Joko Widodo soal pengajuan nama calon Kapolri akan dilakukan Senin (20/6).
Setelah pembacaan surat dari Jokowi, rapat paripurna akan melimpahkan nama Calon Kapolri untuk diproses Komisi III DPR RI. "Kan Senin cuma mengumumkan, setelah itu kita serahkan ke komisi III, dan komisi III agendakan kunjungan (rumah Tito)," tutur Akom di kompleks parlemen Senayan, Kamis (16/6).
Politikus Partai Golkar ini menambahkan, soal uji kelayakan dan kepatutan menjadi hak dari Komisi III DPR. Proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap Tito akan dilakukan seperti uji kelayakan calon Kapolri sebelumnya.
Meskipun, nama yang diusulkan Jokowi saat ini hanya satu orang. Kalau menang mengikuti prosedur dan proses di DPR, uji kelayakan paling cepat dilakukan pekan depan setelah kunjungan ke rumah Tito.
Akom mengaku, setelah menerima nama calon Kapolri yang diantarkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, pihaknya langsung menghubungi Ketua Komisi III DPR. Akom berdiskusi dengan Ketua Komisi III terkait kapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan.
"SAya minta lebih cepat lebih bagus. Memang kalau pekan ini agak repot, tapi lebih cepat lebih bagus," ujar dia.
Setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan di komisi III DPR, seluruh fraksi akan memberikan sikapnya apakah menyetujui atau tidak soal pencalonan Tito sebagai Kapolri. Hasil dari komisi III ini akan dilaporkan ke sidang paripurna. Setelah itu, pimpinan DPR akan menyerahkan sikap resmi DPR ke Presiden Jokowi.