REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kementerian Perhubungan menggelar sidak kendaraan di Terminal Arjosari, Jumat (17/6). Dalam sidak tersebut, ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan sopir bus, seperti penyimpangan trayek dan komponen kendaraan tidak berfungsi.
Ketua Tim Run Check Terminal Arjosari, Astri Widiani merinci beberapa pelanggaran yang ditemukan. "Rem tangan tidak berfungsi, speedometer mati, kaca depan pecah, dan ban gundul," kata dia menjelaskan.
Petugas juga mendapati bus-bus yang melanggar trayek. Bus yang terbukti melanggar trayek langsung ditilang.
Sedangkan bus-bus yang komponennya tidak berfungsi diminta tidak beroperasi. Para penumpang yang ada di dalam bus pun dipindah ke bus lain.
"Kalau rem tidak berfungsi mana mungkin kita izinkan jalan," imbuh Astri.
Untuk memaksimalkan pemeriksaan, para petugas turun ke jalan dan pool bus agar semakin banyak bus yang terjaring pemeriksaan. Hal ini lantaran baru 49 dari 157 bus tercatat di terminal Arjosari yang berhasil diperiksa.
Hasanudin, sopir bus Jaya Utama trayek Malang-Cepu mengaku lega karena busnya dinyatakan layak jalan. Ia menyambut positif pemeriksaan ini karena dapat meningkatkan keamanan kendaraan.
Gamaliel Raymond Matondang, Kabid Pengendalian dan Ketertiban Dinas Perhubungan Kota Malang, menegaskan para personilnya akan turun ke jalan dan pool bus. "Para petugas akan menyisir pool bus agar semakin banyak bus yang diperiksa," ucap dia menjelaskan.