Ahad 19 Jun 2016 18:53 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Usul Pemilihan Kapolri tak Melalui DPR

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Program Imparsial, Al Araf
Direktur Program Imparsial, Al Araf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koalisi masyarakat sipil mengusulkan agar pemerintah dan DPR mengubah mekanisme pergantian Kapolri dan Panglima TNI. Diharapkan di masa mendatang, proses pergantian pucuk pimpinan di Polri dan TNI tak lagi melakui DPR, agar tidak lagi berbau politis.

"Ke depan kita minta agar DPR dan pemerintah segera merubah mekanisme pergantian Panglima TNI dan Kapolri, ke depan pergantian tidak perlu melalui parlemen," ujar Direktur Imparsial Al Araf di Jakarta Selatan, Ahad (19/6).

Ia menjelaskan alasannya karena apabila pergantian masih melalui parlemen maka akan menggiring politisasi terhadap jabatan Kapolri dan Panglima TNI. Contohnya, DPR merupakan lembaga politik yang terdiri dari fraksi-fraksi partai politikus sehingga ketika putusan Presiden masuk dalam ruangan DPR maka akan ada nuansa politisasi.

"Kita kan ingin tidak ada nuansa politisasi dalam pergantian Kapolri dan Panglima TNI maka itu harus dihindari karena kalau terjadi akan ada tarikan-tarikan dalam politik," katanya.