Senin 20 Jun 2016 17:24 WIB

Kulon Progo Keluarkan Status Tanggap Darurat

Red: Ani Nursalikah
Petugas mengoperasikan alat berat guna mencari korban tanah longsor di Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jateng, Senin (20/6).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas mengoperasikan alat berat guna mencari korban tanah longsor di Caok, Karangrejo, Loano, Purworejo, Jateng, Senin (20/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengeluarkan status tanggap darurat bencana untuk mempercepat penanganan dan penanggulangan bencana yang menerjang wilayah ini pada Sabtu (18/6) dan Ahad (19/6).

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan rapat tanggap darurat bencana yang pesertanya dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) setempat menyepakati mengeluarkan status tanggap darurat bencana.

"Status tanggap daruat bencana ini waktunya singkat, 14 hari. Kami bekerja keras untuk menginvetarisasi kerusakan dan kerugian untuk pencairan dana tidak terduga dan mengakses bantuan ke BNPB atau kementerian lain dalam penanganan bencana di Kulon Progo," kata Gusdi, Senin (20/6).

Berdasarkan data sementara yang telah masuk BPBD, tercatat ada 71 titik bencana banjir, longsor, dan pohon tumbang yang tersebar di 11 kecamatan. "BPBD Kulon Progo masih melakukan pendataan titik terdampak bencana di lapangan, termasuk dengan menunggu laporan dari setiap kecamatan," kata Gusdi.