REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto mengatakan kabar tentang penyanderaan 13 warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok Abu Sayyaf tidak benar.
Agus mengatakan saat mendengar adanya informasi tersebut pihaknya segera berkoordinasi dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kolonel Yus Kusniadi Usmani.
"Beliau katakan info itu tidak benar. Kemudian kabar dari Muda selaku perwakilan pemilik kapal, yakni PT PP Rusianto Bersaudara, tidak ada pemberitahuan dari aparat maupun dari internal kapal," ujar Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/6).
Agus memaparkan kronologis awalnya muncul informasi tersebut. Yakni sekitar pukul 11.03 WITA, Dian Megawati, istri dari salah satu anak buah kapal (ABK) Mualim, mendapat kabar dari suaminya bahwa mereka tengah disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Kabar itu disampaikan oleh suaminya melalui sambungan telepon. Ia bercerita bahwa tawanan dibagi menjadi dua kelompok dan meminta untuk segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak perusahaan.
"Suaminya itu memerintahkan Dian agar berkoordinasi dengan pihak perusahaan karena Abu Sayyaf meminta tebusan sebesar 20 juta Ringgit serta meminta untuk dipublikasikan ke media," kata Agus.
Namun pihak perusahaan menjelaskan berdasarkan pantauan satelit dan GPS perusahaan saat pukul 11.00 WITA, posisi kapal tersebut berada di perairan Tarakan, Kalimantan Utara. Kemudian pada pukul 18.18 WITA posisi kapal sudah berada di Berau, Kalimantan Timur.
"Sehingga tidak ada kemungkinan disandera (Abu Sayyaf). Namun, akan selalu dimonitor perkembangannya dengan pihak perusahaan pemilik kapal," ujar Agus.