Kamis 23 Jun 2016 10:59 WIB

Komisi III DPR Diperkirakan akan Setujui Tito Sebagai Kapolri

Tito Karnavian
Foto: setkab.go.id
Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR RI yang menjadwalkan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian diperkirakan dapat menyetujuinya secara aklamasi menjadi Kapolri.

"Jika melihat perkembangannya, saya optimistis Pak Tito dapat disetujui menjadi Kapolri secara aklamasi, karena semua fraksi di DPR RI mendukungnya menjadi Kapolri," kata Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, di Jakarta, Kamis (23/6).

Komisi III Kamis siang akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk mendalami pandangan dan komitman Tito Karnavian jika menjadi Kapolri, katanya.

Menurut Masinton, dalam rangkaian uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III DPR RI sudah mendatangi kediaman dan berdialog Tito Karnavian beserta istri dan dilanjutkan dengan pendalaman materi di Komisi III DPR RI hari ini.

Setelah selesai pendalaman materi, kata dia, akan dilanjutkan dengan rapat pleno Komisi untuk memutuskan, apakah Komisi III DPR RI menyetujui atau tidak, Tito Karnavian menjadi Kapolri. Menurut dia, semua fraksi menyatakan memberikan apresiasi dan mendukung Tito Karnavian menjadi Kapolri.

Bahkan, kata dia, lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang biasanya melontarkan pernyataan-pernyataan kritis tapi saat ini tidak terdengar pernyataan kritisnya. "Ini menunjukkan masyarakat menaruh harapan besar terhadap Pak Tito untuk memimpin Polri," katanya.

Komjen Pol Tito Karnavian saat ini menduduki jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement