Kamis 23 Jun 2016 12:57 WIB

Protes UU Pengendalian Senjata, Legislator AS Lesehan di Parlemen

Rep: Gita Amanda/ Red: Ani Nursalikah
Anggota parlemen AS lesehan di lantai parlemen mendesak pemungutan suara UU pengendalian senjata. Aksi ini dipimpin perwakilan Demokrat John Lewis (tengah), Rabu, 22 Juni 2016.
Foto: Rep. John Yarmuth via AP
Anggota parlemen AS lesehan di lantai parlemen mendesak pemungutan suara UU pengendalian senjata. Aksi ini dipimpin perwakilan Demokrat John Lewis (tengah), Rabu, 22 Juni 2016.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Hampir 100 anggota parlemen duduk di lantai ruang sidang dan menolak meninggalkan ruangan sebagai bentuk aksi protes. Mereka memaksa Kongres menggelar pemungutan suara untuk proposal undang-undang pengendalian senjata.

BBC News melaporkan pada Kamis (23/6), Ketua Kongres dari Partai Republik Paul Ryan menyebutnya sebagai aksi publisitas.  Sementara itu Senator Demokrat Harry Reid mendukung proposal Republik.

Reid mengatakan, ia mendukung proposal baru yang diusulkan Senator Republik Susan Collins untuk menghentikan penjualan senjata pada sejumlah orang dalam daftar pengawasan pemerintah.

"Meskipun ini merupakan langkah kecil ke depan, setidaknya ada langkah maju," kata Reid.

Ryan mengatakan kepada CNN ia tak akan menggelar pemungutan suara untuk proposal pengendalian senjata. Menurutnya, RUU itu akan menghilangkan hak seseorang yang dijamin secara konstitusional.

Republik yang mengendalikan Kongres, memaksa kamera dimatikan. Namun para demonstran tak kehabisan akal, mereka mempublikasikan demo mereka secara online. Ada yang mengunggah gambar dan ada yang melakukan streaming video.

Upaya ini dipimpin oleh John Lewis, seorang veteran pergerakan hak-hak sipil 1960-an. Presiden Barack Obama di Twitternya mengatakan terima kasih pada Lewis karena memimpin hal ini.

Para legislator meneriakkan "Tak Ada Kebijakan, Tak Ada Istirahat". Mereka juga menyanyikan lagu protes era 1960-an.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement