REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI-- Proyek peningkatan infratruktur jalan di Kota Sukabumi akan segera digulirkan. Program tersebut menggunakan dana alokasi khusus (DAK) infrastruktur publik daerah (IPD) dari pemerintah pusat.
"Dana yang dialokasikan mencapai Rp 38 miliar," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, Abdul Rachman kepada wartawan Kamis (23/6).
Awalnya, dana yang akan dikucurkan mencapai Rp 42 miliar. Namun, karena alasan efisiensi maka pemerintah pusat mengurangi anggaran. Menurut Abdul, dana puluhan miliar ini akan digunakan untuk peningkatan kualitas sarana jalan di beberapa titik. Jumlah satuan pembangunan dalam proyek ini mencapai 21 paket pekerjaan.
Lokasi jalan yang dijadikan lokasi peningkatan jalan ungkap Abdul, tersebar di sejumlah wilayah kota. Misalnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Pemuda, Jalan Pabuaran, Jalan Benteng, Jalan Ciandam, dan Jalan Proklamasi. Dari beberapa titik jalan itu sebagian diantaranya akan dibeton seperti di Jalan Pemuda.
"Kami menargetkan proyek itu selesai dalam empat bulan," ungkap Abdul.
Pada akhir 2016 ini jalan di Kota Sukabumi diharaokan sudah tidak ada yang berlubang. Untuk mengawasi proyek ini terang Abdul, pemkot menerjunkan pengawasan internal dan melibatkan pengawasan eksternal dari Polres Sukabumi Kota dan Kejaksaan Negeri Sukabumi. Tindakan ini dilakukan agar perusahaan yang melakukan perbaikan dapat menjalankan pembangunan jalan dengan sebaik-baiknya.