Sabtu 25 Jun 2016 14:14 WIB

PDIP Tegaskan tak Dukung Calon Bermasalah Hukum

Rep: Agus Raharjo/ Red: Teguh Firmansyah
Andreas Hugo Pareira.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Andreas Hugo Pareira.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan tidak akan mengusung calon yang berpotensi terkena kasus hukum dalam pilkada serentak 2017 nanti. Pernyataan ini juga terkait dengan sikap PDIP terhadap calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menegaskan, meskipun saat ini sikap PDIP masih menunggu keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, namun, secara prinsip dasar, PDIP tidak akan mendukung siapapun calon yang berpotensi terkena kasus hukum.

Ahok saat in tengah menjadi sorotan karena terseret kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Meskipun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih beranggapan kasus Sumber Waras tidak memenuhi unsur pelanggaran hukum.

Kesimpulan itu berbeda dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menilai ada indikasi kerugian negara sekitar Rp 191 miliar dari proses pembelian lahan tersebut. “Yang pasti PDIP tidak akan mengusung calon yang ada keterlibatan di masalah hukum,” tutur Andreas di Jakarta, Sabtu (25/6).

Baca juga, Imam Masjid Al-Aqsa Doakan Pemimpin Muslim Menang di Pilkada DKI.

Andreas menambahkan, PDIP sampai saat ini belum memutuskan siapapun yang akan diusung dalam pilkada serentak 2017 nanti. Beberapa kandidat nama sudah mulai mengikuti proses penjaringan yang dilakukan oleh DKI Jakarta.

Di antaranya, Walikota Surabaya, Tri Rismaharini, Gubernur Jawa Tengah Gandjar Pranowo maupun Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat.

Menurut Andreas, hingga detik terakhir berakhirnya masa pendaftaran bakal calon Gubernur, keputusan PDIP masih sangat bisa berubah. Proses penjaringan atau pemilihan calon oleh PDIP bakal berhenti setelah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri mengumumkan nama calon yang akan diusulkan PDIP.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement