REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi meminta aparat kepolisian untuk menangkap pelaku investasi bodong yang merugikan masyarakat dan daerah. Ia juga menekankan keberadaan Satuan Tugas Waspada Investasi di daerah menjadi salah satu pendukung yang penting.
"Pihak keamanan harus bisa menangkap pelaku investasi bodong yang merugikan masyarakat dan daerah," ujarnya di Kota Mataram, Senin (27/6).
Ia menuturkan, jika ada aparat yang sudah mengetahui pelaku investasi bodong di NTB maka harus segera ditindak dengan hukuman yang berat.
Sementara itu, Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Yusri mengatakan pembentukan Satuan Tugas Waspada Investasi di daerah akan bertugas memantau, mengontrol serta mencegah terjadinya investasi bodong di daerah yang dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Menurutnya, saat ini banyak investasi bodong, yang tentunya tidak ada izin. Dimana, mereka mengumpulkan dana dari masyarakat dengan janji mengembalikan dana tersebut dalam jumlah besar. "Ini harus diwaspadai,” katanya.
Yusri menegaskan komitmen daerah, melalui Gubernur NTB untuk membentuk satgas tersebut dalam waktu dekat. Hal ini dilakukan untuk menangkal terjadinya investasi bodong di masyarakat.