REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Wakil Wali Kota (Wawali) Banjarmasin Hermansyah mengimbau seluruh pejabat di lingkungan pemerintahannya untuk tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik pada musim libur lebaran.
"Kalau bisa janganlah gunakan mobil dinas atau kendaraan milik kantor untuk bepergian yang bukan urusan kantor, seperti mudik lebaran," kata Hermansyah kepada sejumlah wartawan di press room balaikota, Senin (27/6).
Itu sekadar imbauan karena kurang enak di lihat masyarakat, sebuah kendaraan kantor dipergunakan untuk kegiatan di luar kantor.
Tetapi kalau memang mobil lain yang punya atau tak mencukupi sementara kebutuhan mudik memerlukan armada yang lebih banyak, maka menggunakan mobil dinas sih boleh-boleh saja, ujar dia.
Asal penggunaan mobil dinas itu itu waktunya molor, atau sudah saatnya turun kantor tetapi mobil dinas masih saja keliaran di kampung selama musim mudik.
"Tepat waktu lah penggunaan mobil itu," kata Hermansyah seraya menyebutkan agar fasilitas kerja itu lebih awet dan terawat maka sebaiknya tak digunakan untuk kegiatan lain.
Pemanfaatan mobil dinas hampir tiap tahun terlihat hilir mudik di jalanan, dan itu dinilai sebagian masyarakat sebagai tindakan pemborosan bagi instansi pemerintahan.