REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut adanya permasalahan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta dalam hal pencatatan aset.
Basuki alias Ahok menyimpulkan hal itu ketika ditanya perihal dugaan kasus penyelewengan dana pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat. “Dulu memang kacau kita. Tadi baru ada yang lapor kasus tahun 1995,” katanya di Balai Kota Jakarta, Selasa (28/6).
Ia mengatakan pelaporan kasus yang baru itu adalah mengenai fasilitas umum (fasos) dan fasilitas sosial (fasos) di Cakung Cilincing. Ahok mengakui ada jalan selebar 3.000 meter yang diserahkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Tetapi jalan itu tak kunjung diurus.
“Ini mungkin main kali, didudukin oleh orang lain. Pas yang punya marah, ‘Lah ini kan gue udah kasih ke DKI kenapa lu yang kuasain? Dia balas begini, ‘Emang lu siapa? Ini kan bukan tanah lu. Tanah gua, kan lu udah kasih ke DKI. Jadi yang mesti gugat gue DKI dong’. Gila enggak nih?” ujarnya.
Ia menduga adanya permainan dari pejabat Pemprov DKI Jakarta, khususnya di BPKAD terhadap sengketa lahan tersebut. “Jadi orang kasih tanah diserobot. Engga ada buktinya. Lalu, kita tanya ke DKI, lalu DKI merasa ‘Ini bukan tanah gua kok’. Jadi memang ada permainan di BPKAD ini penuh permainan” tukasnya.
Guna mengatasi hal itu, Ahok meminta pembentukan tim khusus di tubuh BPKAD. Ia pun menugaskan petugas BPK untuk bekerja di BPKAD demi mengurangi potensi penyelewengan dana dan aset.
“Makanya kita juga merekrut dua orang dari BPK masuk ke BPKAD. Satu BPKP masuk ke BPKAD jadi wakil dia. Satu jadi accrual basis dari orang BPK. Supaya beresin pelan-pelan. Ini aset begitu banyak,” sebutnya.